Kejagung Sita Rp 2 Miliar Lagi dari Penyidikan Korupsi Transjakarta

Kejagung Sita Rp 2 Miliar Lagi dari Penyidikan Korupsi Transjakarta
Kejagung Sita Rp 2 Miliar Lagi dari Penyidikan Korupsi Transjakarta

JAKARTA - Kejaksaan Agung menyita uang tunai Rp 2 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Gandeng di Dinas Perhubungan Provinsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News