Kejagung Sita Rumah dari Kasus Korupsi Program TVRI
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menyita satu unit rumah terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi program siap siar LPP TVRI 2012. Rumah yang disita itu terkait dengan Iwan Chermawan, salah satu tersangka dalam kasus itu.
Juru Bicara Kejaksaan Agung, Tony Bagus Spontana mengatakan, rumah yang disita itu beralamat di Perumahan Bintaro Permai, Jalan Rosalia IV Blok LL nomor 15 dan 15 A, RT 10/RW 04 Desa Pondok Betuk, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang, Banten. Penyitaan dilakukan sekitar pukul 10.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB.
“Penyidik melaksanakan tindakan tenyitaan terhadap satu unit rumah. Disita dari tersangka IC,“ kata Tony di kantornya, Jumat (8/5).
IC merujuk pada nama Iwan Chermawan, direktur utama di PT Media Arts. Dalam kasus ini penyidik menetapkan empat tersangka. Selain Iwan, ada mantan Direktur Program dan Bidang LPP TVRI Irwan Hendarmin, Dirut PT Viandra Production yang juga komedian, Mandra Naih, serta PNS TVRI yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Yulkasmir.
Tony melanjutkan, rumah yang disita itu berada di atas lahan seluas 1.037 meter. Lahan itu atas nama Nany Chuwaimillah yang dipecah menjadi enam sertifikat hak milik (SHM), yakni bernomor 1809, 1783, 1786, 2099, 02099, dan 02296.
Menurut Tony, rumah itu diduga berasal dari uang hasil korupsi program siap siar LPP TVRI tahun anggaran 2012 dari tersangka Iwan kepada tersangka Irwan. "Mengingat Sertifikat Hak Milik atas nama Ny Nany Chuwaimillah, memiliki hubungan keluarga dengan tersangka IH," beber Tony. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyita satu unit rumah terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi program siap siar LPP TVRI 2012. Rumah yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan