Kejagung Sita Rumah dari Kasus Korupsi Program TVRI
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menyita satu unit rumah terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi program siap siar LPP TVRI 2012. Rumah yang disita itu terkait dengan Iwan Chermawan, salah satu tersangka dalam kasus itu.
Juru Bicara Kejaksaan Agung, Tony Bagus Spontana mengatakan, rumah yang disita itu beralamat di Perumahan Bintaro Permai, Jalan Rosalia IV Blok LL nomor 15 dan 15 A, RT 10/RW 04 Desa Pondok Betuk, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang, Banten. Penyitaan dilakukan sekitar pukul 10.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB.
“Penyidik melaksanakan tindakan tenyitaan terhadap satu unit rumah. Disita dari tersangka IC,“ kata Tony di kantornya, Jumat (8/5).
IC merujuk pada nama Iwan Chermawan, direktur utama di PT Media Arts. Dalam kasus ini penyidik menetapkan empat tersangka. Selain Iwan, ada mantan Direktur Program dan Bidang LPP TVRI Irwan Hendarmin, Dirut PT Viandra Production yang juga komedian, Mandra Naih, serta PNS TVRI yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Yulkasmir.
Tony melanjutkan, rumah yang disita itu berada di atas lahan seluas 1.037 meter. Lahan itu atas nama Nany Chuwaimillah yang dipecah menjadi enam sertifikat hak milik (SHM), yakni bernomor 1809, 1783, 1786, 2099, 02099, dan 02296.
Menurut Tony, rumah itu diduga berasal dari uang hasil korupsi program siap siar LPP TVRI tahun anggaran 2012 dari tersangka Iwan kepada tersangka Irwan. "Mengingat Sertifikat Hak Milik atas nama Ny Nany Chuwaimillah, memiliki hubungan keluarga dengan tersangka IH," beber Tony. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyita satu unit rumah terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi program siap siar LPP TVRI 2012. Rumah yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua