Kejagung Sita Rumah Udar
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menyita satu unit rumah milik mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono yang menjadi tersangka dugaan korupsi penggelembungan biaya pengadaan bus Transjakarta. Rumah yang disita beralamat di Cluster Kebayoran Essence Bintaro Jaya, Blok KE/E06 Graha Bintaro Jaya, Banten.
"Ya, rumah tersangka UP disita," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T. Spontana di Jakarta, Selasa.
Kemarin, lanjut Tony, penyidik memeriksa saksi Eko Budi Prabowo, Kepala Subbagian Keuangan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Saksi hadir memenuhi penggilan penyidik sekitar pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan pada pokoknya untuk mengetahui penghasilan, pendapatan, dan tambahan-tambahan lainnya yang diterima oleh tersangka UP saat menjabat di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. "Termasuk keluarganya yang bekerja lingkungan Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta, baik berstatus pegawai maupun tenaga honor," katanya.
Kejagung menetapkan tujuh tersangka, di antaranya Udar Pristono (mantan Kadishub DKI Jakarta) dan P (Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi/BPPT).
Dua lainnya, DA (pegawai negeri sipil pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Pejabat Pembuat Komitmen) dan ST (PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta).
Pengadaan bus Transjakarta itu terdiri atas bus senilai Rp1 triliun dan bus peremajaan dari angkutan umum reguler senilai Rp500 miliar. (ant/fr/mas)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyita satu unit rumah milik mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono yang menjadi tersangka dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK