Kejagung Sita Rumah Udar di Bintaro

Kejagung Sita Rumah Udar di Bintaro
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali melakukan penyitaan terhadap aset yang diduga terkait tersangka dugaan korupsi proyek Bus Transjakarta 2013 Udar Pristono. Hari ini, Selasa (18/11), penyidik menyita sebuah rumah yang diduga milik mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu.

"Untuk kasus tindak pidana korupsi Transjakarta 2013, hari ini tim berangkat untuk kembali melakukan penyitaan di sebuah rumah yang diduga milik tersangka Udar," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Selasa (18/11).

Dijelaskan Tony, rumah yang disita itu berada di cluster Kebayoran Essence Bintaro Jaya, Blok KE/e06 Graha Bintaro Raya.

"Pukul 10.00 tim sudah berangkat dari gedung bundar menuju lokasi," ungkap Tony.

Sebelumnya penyidik sudah menyita sejumlah aset-aset yang diduga terkait Udar dalam penyidikan kasus ini. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali melakukan penyitaan terhadap aset yang diduga terkait tersangka dugaan korupsi proyek Bus Transjakarta 2013 Udar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News