Kejagung Sita Sejumlah Aset Surya Darmadi, Sahroni; Miskinkan Koruptor, Kembalikan Uang Rakyat
Senin, 10 Juni 2024 – 17:28 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com
Namun, dalam kasus Surya Darmadi hingga kasus-kasus kakap lainnya, Sahroni menilai Kejagung terbukti mampu menutup kerugian negara secara maksimal.
“Karena kasus korupsi itu makin parah kalau proses penyitaan untuk pemulihan kerugian negaranya tidak berjalan maksimal. Nah, tetapi kalau kita lihat kerja Kejagung, saya rasa ini sudah maksimal," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa perkara Surya Darmadi sudah bergulir selama bertahun-tahun, tetapi pengejaran asetnya masih terus dilakukan Kejaksaan.
"Enggak ada yang bisa ditutup-tutupi atau disembunyikan dari Kejagung. Saya pastikan Komisi III akan dukung penuh setiap langkah Kejagung dalam mengusut tuntas kasus korupsi,” ujar Sahroni.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung penuh Kejagung menyita aset Surya Darmadi dan koruptor lainnya untuk kembalikan uang rakyat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara