Kejagung Sita Sejumlah Aset Surya Darmadi, Sahroni; Miskinkan Koruptor, Kembalikan Uang Rakyat
Senin, 10 Juni 2024 – 17:28 WIB
Namun, dalam kasus Surya Darmadi hingga kasus-kasus kakap lainnya, Sahroni menilai Kejagung terbukti mampu menutup kerugian negara secara maksimal.
“Karena kasus korupsi itu makin parah kalau proses penyitaan untuk pemulihan kerugian negaranya tidak berjalan maksimal. Nah, tetapi kalau kita lihat kerja Kejagung, saya rasa ini sudah maksimal," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa perkara Surya Darmadi sudah bergulir selama bertahun-tahun, tetapi pengejaran asetnya masih terus dilakukan Kejaksaan.
"Enggak ada yang bisa ditutup-tutupi atau disembunyikan dari Kejagung. Saya pastikan Komisi III akan dukung penuh setiap langkah Kejagung dalam mengusut tuntas kasus korupsi,” ujar Sahroni.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung penuh Kejagung menyita aset Surya Darmadi dan koruptor lainnya untuk kembalikan uang rakyat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
- Sahroni Anggap Fenomena Kasus Viral sebagai Evolusi Siskamling
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih