Kejagung Stop Kasus Korupsi E-KTP
Sabtu, 28 Januari 2012 – 07:10 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memble menangani kasus korupsi. Jika kasus korupsi biaya akses sistem administrasi badan hukum (Sisminbakum) berlarut-larut, kemarin (27/1) korps Adhyaksa itu juga gagal meneruskan penyidikan kasus dugaan korupsi KTP elektronik (E-KTP) pada Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Penyidikan dihentikan karena tidak cukup bukti," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Niwanto di Kejagung kemarin (27/). Padahal, Kejagung terlanjur menetapkan empat tersangka. Yakni, Dirjen Adminduk Irman, Direktur Utama PT Inzaya Raya Indra Wijaya Purnama Fajar, ketua panitia pengadaan barang paket P.1 Dwi Setyanto, dan Direktur PT Karsa Wira Utama Suhardjijo.
Baca Juga:
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Noor Rachmad menambahkakan, penghentian penyidikan tersebut berdasarkan laporan tim gabungan yang terjun ke lapangan. Tim gabungan tersebut berasal dari BPPT (Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi), BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), dan tim jaksa penyidik. Nah, mereka mengungkapkan bahwa tidak terjadi penyimpangan.
"Ahli teknis BPPT menyatakan peralatan yang dikirim berfungsi sesuai kontrak. Staf operasional pemerintah daerah setempat yang bertanggung jawab dalam pengoperasian peralatan menyatakan peralatan berfungsi dan bisa digunakan," papar Noor.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memble menangani kasus korupsi. Jika kasus korupsi biaya akses sistem administrasi badan hukum (Sisminbakum)
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak