Kejagung Sudah Kantongi Dalang Kasus Mandra
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI, yang melibatkan tersangka komedian, Mandra Naih alias Mandra masih terus berjalan.
"Jalan terus, kenapa tidak?" tegasnya di Kejagung, Jumat (13/2).
Saat ini, Kejagung sudah mengantongi nama-nama lain yang diduga menjadi otak pelaku dalam kasus itu. Namun, hal itu masih terus didalami. "Tapi, masih pendalaman. Penyidikan harus optimal," timpal Jaksa Agung Muda pada Pidana Khusus Kejagung R Widyopramono, Jumat (13/2).
Dia memastikan, nantinya Kejagung akan memeriksa Mandra sebagai tersangka. Dari informasi Mandra, itu juga diharapkan terungkap siapa saja yang terlibat. "Yang bersangkutan nanti akan dipanggil, diperiksa untuk melihat keterlibatan pihak intelektualnya," papar Widyo.
Dia pun memastikan tidak tertutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dari tiga orang yang sudah dijerat. Kalau penyidik menganggap ada pihak lain yang harus bertanggungjawab secara hukum maka akan diproses. "Tidak tertutup kemungkinan akan ditemukan tersangka baru," papar Widyo.
Seperti diketahui, dalam kasus ini selain Mandra, Kejagung juga menjerat Iwan Hermawan, selaku Direktur PT Media Art Image, dan Yulkasmir, selaku Pejabat Pembuat Komitmen yang juga pejabat teras di TVRI, sebagai tersangka. Kasus ini diduga telah merugikan negara sampai dengan Rp 3,6 miliar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI, yang melibatkan tersangka komedian, Mandra Naih alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Demi Berantas Judi Online, Prabowo Sampai 3 Kali Panggil Menkomdigi
- Harakah Majelis Taklim Deklarasi Setop Kekerasan pada Perempuan-Anak
- Guru Honorer Supriyani dan Orang Tua Korban Berdamai, Lihat
- Pesan Khusus Plt Sekjen Siti Fauziah Saat Pimpin Mutasi di Lingkungan Setjen MPR
- Prabowo Subianto Lantik Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional
- KAI Properti-Kemenkominfo Perkuat Pemahaman Implementasi UU PDP