Kejagung Sudah Kantongi Dalang Kasus Mandra

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI, yang melibatkan tersangka komedian, Mandra Naih alias Mandra masih terus berjalan.
"Jalan terus, kenapa tidak?" tegasnya di Kejagung, Jumat (13/2).
Saat ini, Kejagung sudah mengantongi nama-nama lain yang diduga menjadi otak pelaku dalam kasus itu. Namun, hal itu masih terus didalami. "Tapi, masih pendalaman. Penyidikan harus optimal," timpal Jaksa Agung Muda pada Pidana Khusus Kejagung R Widyopramono, Jumat (13/2).
Dia memastikan, nantinya Kejagung akan memeriksa Mandra sebagai tersangka. Dari informasi Mandra, itu juga diharapkan terungkap siapa saja yang terlibat. "Yang bersangkutan nanti akan dipanggil, diperiksa untuk melihat keterlibatan pihak intelektualnya," papar Widyo.
Dia pun memastikan tidak tertutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dari tiga orang yang sudah dijerat. Kalau penyidik menganggap ada pihak lain yang harus bertanggungjawab secara hukum maka akan diproses. "Tidak tertutup kemungkinan akan ditemukan tersangka baru," papar Widyo.
Seperti diketahui, dalam kasus ini selain Mandra, Kejagung juga menjerat Iwan Hermawan, selaku Direktur PT Media Art Image, dan Yulkasmir, selaku Pejabat Pembuat Komitmen yang juga pejabat teras di TVRI, sebagai tersangka. Kasus ini diduga telah merugikan negara sampai dengan Rp 3,6 miliar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI, yang melibatkan tersangka komedian, Mandra Naih alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- JK Puji Peran Prof Deby Vinski dalam Membawa Harum RI ke Panggung Kedokteran Dunia
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- PORDI & Higgs Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline