Kejagung Sudah Kantongi Dalang Kasus Mandra
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI, yang melibatkan tersangka komedian, Mandra Naih alias Mandra masih terus berjalan.
"Jalan terus, kenapa tidak?" tegasnya di Kejagung, Jumat (13/2).
Saat ini, Kejagung sudah mengantongi nama-nama lain yang diduga menjadi otak pelaku dalam kasus itu. Namun, hal itu masih terus didalami. "Tapi, masih pendalaman. Penyidikan harus optimal," timpal Jaksa Agung Muda pada Pidana Khusus Kejagung R Widyopramono, Jumat (13/2).
Dia memastikan, nantinya Kejagung akan memeriksa Mandra sebagai tersangka. Dari informasi Mandra, itu juga diharapkan terungkap siapa saja yang terlibat. "Yang bersangkutan nanti akan dipanggil, diperiksa untuk melihat keterlibatan pihak intelektualnya," papar Widyo.
Dia pun memastikan tidak tertutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dari tiga orang yang sudah dijerat. Kalau penyidik menganggap ada pihak lain yang harus bertanggungjawab secara hukum maka akan diproses. "Tidak tertutup kemungkinan akan ditemukan tersangka baru," papar Widyo.
Seperti diketahui, dalam kasus ini selain Mandra, Kejagung juga menjerat Iwan Hermawan, selaku Direktur PT Media Art Image, dan Yulkasmir, selaku Pejabat Pembuat Komitmen yang juga pejabat teras di TVRI, sebagai tersangka. Kasus ini diduga telah merugikan negara sampai dengan Rp 3,6 miliar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI, yang melibatkan tersangka komedian, Mandra Naih alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai