Kejagung Sudah Kantongi Satu Nama Tersangka Bansos
jpnn.com - JAKARTA - Satu tersangka korupsi dana bantuan sosial dan hibah pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah dikantongi Kejaksaan Agung. Lalu siapa orangnya?
"Pokoknya sudah saya kantongi seorang tersangka," tegas Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Maruli Hutagalung, Sabtu (17/10).
Kejagung masih merahasiakan siapa yang bakal dijerat sebagai tersangka itu. Menurut Maruli, penetapan tersangka akan menjadi bukti bahwa Kejagung serius dalam menangani perkara korupsi bansos Sumut.
Selain itu, juga menampik tudingan adanya 'permainan' pascaditetapkannya mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka gratifikasi penanganan perkara bansos. "Ini bukti kami bekerja," tegasnya.
Kejagung sudah mengirim tim penyidik ke Medan, Sumut, untuk memeriksa 300 saksi. "Pekan depan akan kembali ke Jakarta," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Satu tersangka korupsi dana bantuan sosial dan hibah pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah dikantongi Kejaksaan Agung. Lalu siapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan