Kejagung Sudah Kantongi Satu Nama Tersangka Bansos

jpnn.com - JAKARTA - Satu tersangka korupsi dana bantuan sosial dan hibah pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah dikantongi Kejaksaan Agung. Lalu siapa orangnya?
"Pokoknya sudah saya kantongi seorang tersangka," tegas Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Maruli Hutagalung, Sabtu (17/10).
Kejagung masih merahasiakan siapa yang bakal dijerat sebagai tersangka itu. Menurut Maruli, penetapan tersangka akan menjadi bukti bahwa Kejagung serius dalam menangani perkara korupsi bansos Sumut.
Selain itu, juga menampik tudingan adanya 'permainan' pascaditetapkannya mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka gratifikasi penanganan perkara bansos. "Ini bukti kami bekerja," tegasnya.
Kejagung sudah mengirim tim penyidik ke Medan, Sumut, untuk memeriksa 300 saksi. "Pekan depan akan kembali ke Jakarta," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Satu tersangka korupsi dana bantuan sosial dan hibah pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah dikantongi Kejaksaan Agung. Lalu siapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ziarah Rohani Mencari Kedamaian Hati di Semana Santa Larantuka
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar