Kejagung Sudah Penyelidikan, Polri Masih Penelitian
jpnn.com - JAKARTA – Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, seperti Kejaksaan Agung, pihaknya juga tengah mendalami dugaan tindak pidana dalam pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto. Namun bedanya, jika Kejaksaan melakukan penyelidikan, Polri hanya penelitian saja.
Selain itu, Polri juga tidak menelusuri dugaan pemufakatan jahat yang mengarah pada tindak pidana korupsi seperti Kejaksaan Agung. Menurut Badrodin, yang diteliti pihaknya adalah dugaan unsur pidana umum dalam perbuatan Novanto.
“Kita sedang juga melakukan penelitian kemungkinan-kemungkinan ada tindak pidana umum,” ungkap Haiti di Mabes Polri, Rabu (9/12).
Hanya saja Haiti tak membeberkan lebih jauh penelitian yang tengah dilakukan. Dia pun memastikan bahwa Polri belum melakukan penyelidikan. “Kan belum ada permintaan (penyelidikan),” kilah dia.
Seperti diketahui, saat ini yang sudah melakukan penyelidikan adalah Kejaksaan Agung, Korps Adhyaksa menyelidiki dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR. Sejumlah pihak sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. (boy/dil/jpnn)
JAKARTA – Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, seperti Kejaksaan Agung, pihaknya juga tengah mendalami dugaan tindak pidana dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini