Kejagung Sudah Penyelidikan, Polri Masih Penelitian
jpnn.com - JAKARTA – Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, seperti Kejaksaan Agung, pihaknya juga tengah mendalami dugaan tindak pidana dalam pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto. Namun bedanya, jika Kejaksaan melakukan penyelidikan, Polri hanya penelitian saja.
Selain itu, Polri juga tidak menelusuri dugaan pemufakatan jahat yang mengarah pada tindak pidana korupsi seperti Kejaksaan Agung. Menurut Badrodin, yang diteliti pihaknya adalah dugaan unsur pidana umum dalam perbuatan Novanto.
“Kita sedang juga melakukan penelitian kemungkinan-kemungkinan ada tindak pidana umum,” ungkap Haiti di Mabes Polri, Rabu (9/12).
Hanya saja Haiti tak membeberkan lebih jauh penelitian yang tengah dilakukan. Dia pun memastikan bahwa Polri belum melakukan penyelidikan. “Kan belum ada permintaan (penyelidikan),” kilah dia.
Seperti diketahui, saat ini yang sudah melakukan penyelidikan adalah Kejaksaan Agung, Korps Adhyaksa menyelidiki dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR. Sejumlah pihak sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. (boy/dil/jpnn)
JAKARTA – Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, seperti Kejaksaan Agung, pihaknya juga tengah mendalami dugaan tindak pidana dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?