Kejagung Sudah Tahu Lokasi Persembunyian Buron BLBI
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, pihaknya akan terus mengejar buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menurutnya, kini ada delapan buron perkara BLBI yang sudah divonis pengadilan yang menjadi prioritas Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Beberapa pun jumlahnya kita berusaha untuk memulangkan mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketika mereka divonis bersalah dan dipidana, semuanya harus diproses hukum," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Senin (18/4).
Prasetyo mengklaim tim pemburu koruptor Kejagung sudah memetakan lokasi tempat delapan buron BLBI bersembunyu. Menurutnya, semua buron kasus BLBI itu bersembunyi di luar negeri.
"Sudah menyebar di mana-mana. Kita akan cari terus dengan tim pemburu koruptor," ujar dia.
Namun demikian, sambung Prasetyo, sebagian buron BLBI aktif berpindah-pindah negara. Bahkan, ada juga yang memilih berdomisili do negara yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. "Ya namanya manusia, mereka ke mana-mana," imbuhnya.
Dari informasi yang dihimpun, sejauh ini masih ada delapan tersangka kasus BLBI yang menjadi buronan. Mereka adalah Supari Dhirdjoprawiro, S Soemeri, Eko Adi Putranto, Bambang Sutrisno, Agus Anwar, Alexander PP, Hendrawan Haryono dan Atang Latief.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu