Kejagung Sudah Tahu Lokasi Persembunyian Buron BLBI
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, pihaknya akan terus mengejar buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menurutnya, kini ada delapan buron perkara BLBI yang sudah divonis pengadilan yang menjadi prioritas Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Beberapa pun jumlahnya kita berusaha untuk memulangkan mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketika mereka divonis bersalah dan dipidana, semuanya harus diproses hukum," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Senin (18/4).
Prasetyo mengklaim tim pemburu koruptor Kejagung sudah memetakan lokasi tempat delapan buron BLBI bersembunyu. Menurutnya, semua buron kasus BLBI itu bersembunyi di luar negeri.
"Sudah menyebar di mana-mana. Kita akan cari terus dengan tim pemburu koruptor," ujar dia.
Namun demikian, sambung Prasetyo, sebagian buron BLBI aktif berpindah-pindah negara. Bahkan, ada juga yang memilih berdomisili do negara yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. "Ya namanya manusia, mereka ke mana-mana," imbuhnya.
Dari informasi yang dihimpun, sejauh ini masih ada delapan tersangka kasus BLBI yang menjadi buronan. Mereka adalah Supari Dhirdjoprawiro, S Soemeri, Eko Adi Putranto, Bambang Sutrisno, Agus Anwar, Alexander PP, Hendrawan Haryono dan Atang Latief.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah