Kejagung Tahan 6 Tersangka Kasus Chevron

Satu Tersangka Masih di Amerika

Kejagung Tahan 6 Tersangka Kasus Chevron
Kejagung Tahan 6 Tersangka Kasus Chevron
Untuk General Manager SLN Operation, Alexiat Tirtawidjaja yang hingga kini masih berada di Amerika Serikat, menurut Arnold, akan dilakukan dengan proses khusus. Apakah diperiksa di Kedubes RI di Amerika, Arnold belum mau mengungkapkan. "Nanti satu-satu. Bertahap dong," kilahnya.

Diakuinya, hingga kini penyidik belum mengantongi hasil audit BPKP terkait kerugian negara kasus Chevron. "Tapi BPKP dan penyidik sudah ada persepsi yang sama. Beberapa hari ke depan sudah ada (hasil auditnya)," sambung Arnold.

Disebutkan juga, penyidik terus mendalami keterlibatan pihak lain baik itu pejabat Kementerian Lingkungan Hidup atau BP Migas. "Keterlibatan pihak lain banyak. Siapapun yang terkait kalau memang ada alat bukti," sambungnya. (pra/jpnn)

JAKARTA - Enam dari tujuh tersangka kasus pemulihan tanah paska aktivitas pertambangan (bioremediasi) di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ditahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News