Kejagung Tahan Dua Tersangka Korupsi PLN Sumut
Rabu, 18 Desember 2013 – 03:36 WIB

Kejagung Tahan Dua Tersangka Korupsi PLN Sumut
Antara lain Surya Dharma Sinaga (Manager Sektor Labuan Angin), Rodi Cahyawan (Karyawan Badan Usaha Milik Negara PT PLN Pembangkit Sumbagut) dan Muhammad Ali (Karyawan Badan Usaha Milik Negara PT PLN Pembangkit Sumbagut).(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan dua dari lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan tender pekerjaan Life Time Extention
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak