Kejagung Tahan Dua Tersangka Korupsi PLN Sumut
Rabu, 18 Desember 2013 – 03:36 WIB
Antara lain Surya Dharma Sinaga (Manager Sektor Labuan Angin), Rodi Cahyawan (Karyawan Badan Usaha Milik Negara PT PLN Pembangkit Sumbagut) dan Muhammad Ali (Karyawan Badan Usaha Milik Negara PT PLN Pembangkit Sumbagut).(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan dua dari lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan tender pekerjaan Life Time Extention
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif