Kejagung Tahan Dua Tersangka Korupsi PLN Sumut

Kejagung Tahan Dua Tersangka Korupsi PLN Sumut
Kejagung Tahan Dua Tersangka Korupsi PLN Sumut

Antara lain Surya Dharma Sinaga (Manager Sektor Labuan Angin), Rodi Cahyawan (Karyawan Badan Usaha Milik Negara PT PLN Pembangkit Sumbagut) dan Muhammad Ali (Karyawan Badan Usaha Milik Negara PT PLN Pembangkit Sumbagut).(gir/jpnn)


JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan dua dari lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan tender pekerjaan Life Time Extention


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News