Kejagung Tahan Mantan GM Pelindo I Dumai
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan ZB, tersangka dugaan korupsi perbaikan docking Kapal Tunda Bayu II di PT Pelindo I (Persero) tahun 2011. Mantan general manager Pelindo I cabang Dumai itu dijemput paksa tim penyidik Kejagung di Medan, Sumatera Utara, Jumat (24/4) sore.
Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana mengatakan, tersangka sebelumnya sudah dipanggil hingga empat kali. Pemanggilan itu dilakukan, 9 April 2015, 13 April 2015, 16 April 2015, 23 April 2015
Namun, panggilan Kejagung itu tak digubris tersangka yang mengaku sakit di Rumah Sakit Royal Prima, Jalan Ayahnda Nomor 68 A, Medan. Karenanya, penyidik melakukan pengecekan terhadap kebenaran kondisi tersangka di rumah sakit itu.
"Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB tim penyidik melakukan penangkapan dan membawa yang bersangkutan ke Kejaksaan Agung," kata dia.
Selanjutnya, Kejagung mengeluarkan surat perintah penahanan nomor: Print-52/F.2/Fd.1/04/2015, tanggal 23 April 2015. Penyidik kemudian menahan ZB di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan terhitung dari 23 April 2015 sampai dengan 12 Mei 2015.
Sebelumnya, 9 April 2015, penyidik telah menahan tersangka lainnya, yaitu mantan kepala unit galangan kapal (UGK) PT Pelindo I Medan, berinisial H. Kasus itu berawal ketika PT Pelindo melakukan perbaikan mesin induk kanan Kapal Tunda Bayu II. Selanjutnya, ZB menggandeng H sebagai pihak yang mengerjakan perbaikan itu.
Hanya saja, H tidak melaksanakannya dan menyerahkan pengerjaan perbaikan mesin kapal itu kepada PT Citra Pola Niaga Nusantara. “Dalam proses pelaksanaan ternyata spesifikasi mesin tidak sesuai dengan spesifikasi namun tetap dilakukan pembayaran untuk uang muka sebanyak 30 persen," kata Tony seraya menyebutan bahwa negera dirugikan lebih kurang Rp 1,7 miliar akibat korupsi itu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan ZB, tersangka dugaan korupsi perbaikan docking Kapal Tunda Bayu II di PT Pelindo I (Persero) tahun 2011.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate