Kejagung Tahan PNS Kemendikbud

jpnn.com - JAKARTA -- Satu dari dua tersangka korupsi dan pencucian uang pembangunan asrama dan gedung serbaguna kantor Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah di Karanganyar, Jawa Tengah, periode 2012 ditahan Kejagung, Rabu (26/11).
Tersangka yang ditahan seorang pegawai negeri sipil pada LPPKS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Karanganyar, Iwan Darmawan. Iwan ditahan setelah menjalani pemeriksaan di gedung bundar Pidana Khusus Kejagung tadi sore.
"Tersangka atas nama Iwan akan ditahan selama 20 hari," kata Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto, Rabu (26/11).
Dia menjelaskan, tersangka dikurung di Rutan Salemba cabang Kejagung mulai hari ini, 26 November hingga 14 Desember 2015. Selain Iwan, Kejagung juga menetapkan Kasubag Umum LPPKS Kemendikbud Gentur Sulistyo sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Satu dari dua tersangka korupsi dan pencucian uang pembangunan asrama dan gedung serbaguna kantor Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- TPP PPPK Naik 50 Persen Setara PNS, Tahun Ini Cair, Alhamdulillah
- HNW Sebut Indonesia Layak jadi Pioner Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamophobia
- MSIG Life Bayarkan Klaim Rp752 Miliar Sepanjang 2024
- Buku Kolaborasi UI dengan Mitra Ungkap Potensi Aset Bersejarah Depok Lama
- Cek Kesehatan Gratis, Langkah Pemerintah Tekan Peningkatan Pasien Penyakit Ginjal