Kejagung Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Kawasan Transmigrasi
"Selain telah diatur para peserta lelang berikut pemenang seperti perusahaan lelang yang merupakan satu keluarga, juga pekerjaan yang belum selesai namun telah mendapat pembayaran 100 persen," kata Tony.
Perusahaan pemenang lelang itu, yakni PT Vidi Karya dengan Direktur Utama DJK, PT Andrekon Cipta Pratama dengan Direktur Utama Elfian Youdi Pangalila yang merupakan menantu tersangka DJK.
Kemudian, CV Harapan Niaga Kencana dengan Direktur Hellen F. Kondoy yang merupakan anak perempuan tersangka DJK, serta CV Wira Karya Mandiri dengan Direktur Hengkie J. Kondoy yang merupakan saudara tersangka DJK.
Untuk melengkapi berkas DJK, penyidik kemarin (10/8) juga memeriksa seorang saksi bernama Elfian Pangalila, Direktur Utama PT Andrekon Cipta Pratama. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan tersangka dugaan korupsi Pembangunan Kawasan Transmigrasi Liandok, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang