Kejagung Tahan Tiga Tersangka DAK Diknas Probolinggo
jpnn.com - JAKARTA -- Tiga tersangka dugaan korupsi penyaluran dan penggunaan Dana Alokasi Khusus untuk rehab gedung SD dan pengadaan meubelair pada Dinas Pendidikan Kota Probolinggo tahun anggaran 2009-2010, dijebloskan Kejaksaan Agung ke sel tahanan, Selasa (7/4).
Tiga tersangka itu adalah Direktur CV Widya Karya Consultan, HP, Direktur CV Pandan Landung Consultan, DS, dan mantan Kepala Diknas Probolinggo, MS.
"Penyidik menahan ketiganya di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Selasa (7/4).
Tersangka HP ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan nomor Print-41/F.2/Fd.1/04/2015, MS berdasarkan sprinhan nomor Print-42/F.2/Fd.1/04/2015 dan DS nomor Print-43/F.2/Fd.1/04/2015 tertanggal 7 April 2015.
Hingga saat ini penyidik telah menahan lima tersangka dalam kasus tersebut. Sebelumnya, pada 31 Maret penyidik menahan tersangka M, dan ANW di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Sebelum ditahan, ketiga tersangka, HP, DS dan MS lebih dulu diperiksa penyidik. Kasus ini menjerat tujuh tersangka. Selain HP, DS, MS, M dan ANW, juga ada tersangka R Direktur CV Prasetyo dan S, Direktur CV Indah Karya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tiga tersangka dugaan korupsi penyaluran dan penggunaan Dana Alokasi Khusus untuk rehab gedung SD dan pengadaan meubelair pada Dinas Pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PAM Jaya Kejar Cakupan Air Minum 100 Persen di Jakarta, Ini Strateginya
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Pemerintah Menyiapkan Rumah Murah untuk Tukang Bakso