Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah

Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar. (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tidak menemukan adanya dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir atau sang kakak Giribaldi ‘Boy’ Thohir di kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan tidak ada informasi keterlibatan keduanya dari penyidik seperti informasi yang beredar di media sosial.

“Enggak ada informasi fakta soal itu,” ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (5/3).

Dia lantas mempertanyakan dasar informasi yang menuding keterlibatan pihak tertentu dalam kasus tersebut. Pasalnya, kata dia, hal itu tidak berbasis pada fakta-fakta penyidikan.

“Dari mana sebenarnya informasi-informasi seperti itu," tuturnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga membantah kabar adanya dokumen catatan hasil sitaan dari rumah saudagar minyak Riza Chalid yang bocor di media sosial.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut isu adanya catatan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yang bocor tidak benar dan menyesatkan.

"Itu tidak benar, bocor apanya, dan gesekan apa," ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (4/3).

Kejagung membantah kabar soal keterliban Erick Thohir dan Boy Thohir di kasus dugaan korupsi minyak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News