Kejagung tak Akan Buru-buru Pecat Kajari Praya
Senin, 16 Desember 2013 – 14:06 WIB

Kejagung tak Akan Buru-buru Pecat Kajari Praya
Lebih jauh Untung mengatakan pihaknya menyesalkan kasus yang dilakukan Subri ini. "Mudah-mudahan dengan kejadian ini, ke depan tidak ada lagi terjadi hal serupa, karena ini menyangkut integritas institusi kejaksaan," ungkap Untung. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung belum memecat Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nusa Tenggara Barat, Subri yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya