Kejagung tak Akan Buru-buru Pecat Kajari Praya
Senin, 16 Desember 2013 – 14:06 WIB
Lebih jauh Untung mengatakan pihaknya menyesalkan kasus yang dilakukan Subri ini. "Mudah-mudahan dengan kejadian ini, ke depan tidak ada lagi terjadi hal serupa, karena ini menyangkut integritas institusi kejaksaan," ungkap Untung. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung belum memecat Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nusa Tenggara Barat, Subri yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis
- Sebagian Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Lebat, BMKG Imbau Warga Waspada
- Terbit SK Panglima TNI, Mayjen Ariyo Windutomo Dilantik Jumat Pagi
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak