Kejagung Tak Berani Ambil Alih Century
Rabu, 26 Mei 2010 – 18:35 WIB
Sementara itu, Ketua Tim Pengawas Kasus Century Priyo Budi Santoso menilai rapat yang dilakukan belum menyentuh subtansi Pansus. Namun, dirinya mengamini bahwa pihak Kejaksaan membutuhan bola dari KPK dan Polri. Priyo mengatakan, Tim Pengawas Century akan jalan terus.
Baca Juga:
“Ini masih ronde pertama, nanti di ronde berikut kita undang Kapolri lagi untuk jawab yagn tertunda, lalu KPK soal progress report. Baru ketignya kita panggil untuk semacam gelar perkara terhadap poin-poin substansi dalam rekomendasi DPR,” katanya. (wdi/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaaan Agung mengaku tak bisa ikut masuk mencampuri urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk kasus dugaan bailout Bank Century
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru