Kejagung tak Berdaya Eksekusi Rp 168 T‎ Uang Korupsi
Rabu, 29 Juli 2015 – 21:35 WIB

Kejagung tak Berdaya Eksekusi Rp 168 T‎ Uang Korupsi
JAKARTA -- Kriminolog dari Universitas Indonesia Ferdinand Andi Lolo menyatakan pemberantasan korupsi di Indonesia belum efektif memulihkan aset
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Putusan Hakim di Perkara Korupsi PLTU Bukit Asam Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Pertama di Indonesia, JEC Hadirkan One-Stop Service Kesehatan Mata Anak
- PT Duta Palma Didakwa Rugikan Negara Rp4,79 Triliun dan USD 7,88 Juta