Kejagung Tak Berniat Pindahkan Gayus
Selasa, 16 November 2010 – 16:40 WIB
JAKARTA -- Gayus Tambunan dipastikan akan kembali diperkarakan kepolisian dengan sangkaan menyuap petugas Rumah Tahanan Markas Komando (rutan Mako)Brimob Kelapa Dua. Kejaksaan pun akan kembali menangani kasusnya sekaligus memiliki kewenangan menahan saat berkas dan tersangkanya dilimpahkan ke penuntutan oleh kopolisian.
Tapi hak memindahkan Gayus ini kemungkinan besar tidak akan digunakan kejaksaan. Bekas pegawai Ditjen Pajak itu akan tetap jadi warga binaan rutan yang dijaga personil Brimob itu. Pihak Kejagung memberi sinyal tidak akan memindahkan gayus ke Rutan Salemba Cabang Kejagung yang terletak di kompleks Kejagung Jl Sulan Hasanudin, Jakarta Selatan.
Selama ini Rutan yang letaknya berimpitan dengan Masjid Kejagung tersebut penuh untuk menampung tersangka kasus korupsi yang disidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
"Mau ditahan dimana? Di sana (rutan Salemba Cabang Kejagung, red) kan penuh?" ucap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Babul Khoir Harahap, Selasa (16/11), saat ditanya wartawan apakah mungkin Gayus dipindah mengingat terus muncul kekhawatiran dia kembali bisa keluyuran keluar dari Rutan Mako Brimob dengan kekuatan uangnya.
JAKARTA -- Gayus Tambunan dipastikan akan kembali diperkarakan kepolisian dengan sangkaan menyuap petugas Rumah Tahanan Markas Komando (rutan Mako)Brimob
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul