Kejagung Tak Berniat Pindahkan Gayus
Selasa, 16 November 2010 – 16:40 WIB
Ditambahkan Babul, Senin (15/11) pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap 9 anggota Brimob yang diduga ikut terlibat meloloskan Gayus. "Kita sebut berkas Iwan Siswanto (Karutan Brimob Kelapa Dua). Sembilan tersangka dalam 5 SPDP," jelas Babul. (pra/pnn)
JAKARTA -- Gayus Tambunan dipastikan akan kembali diperkarakan kepolisian dengan sangkaan menyuap petugas Rumah Tahanan Markas Komando (rutan Mako)Brimob
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjelasan MA Soal Pengembalian Aset Terdakwa Helena Lim
- Pria Sontoloyo Ini Beli Air Keras Secara Online Lalu Menyiram Istri, Anak Tiri, dan Cucu
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak