Kejagung Tak Berniat Pindahkan Gayus
Selasa, 16 November 2010 – 16:40 WIB

Kejagung Tak Berniat Pindahkan Gayus
Ditambahkan Babul, Senin (15/11) pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap 9 anggota Brimob yang diduga ikut terlibat meloloskan Gayus. "Kita sebut berkas Iwan Siswanto (Karutan Brimob Kelapa Dua). Sembilan tersangka dalam 5 SPDP," jelas Babul. (pra/pnn)
JAKARTA -- Gayus Tambunan dipastikan akan kembali diperkarakan kepolisian dengan sangkaan menyuap petugas Rumah Tahanan Markas Komando (rutan Mako)Brimob
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment
- Pemprov Jatim 10 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP, Khofifah: Ini Bukti Good Governance
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan