Kejagung tak Hadir, Sidang Praperadilan VSI Ditunda Pekan Depan
jpnn.com - JPNN.com - Pengadilan Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang dimohonkan PT Victoria Securities Indonesia (VSI) atas penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Hakim tunggal praperadilan Ahmad Rifai memutuskan untuk menunda persidangan karena pihak Kejaksaan Agung selaku termohon tak hadir persidangan. Sidang kembali diagendakan pekan depan setelah sidang dibuka sekira 09.55 WIB, Jumat (11/9).
"Sampai sekarang Kejagung belum hadir. Maka kita akan panggil lagi," kata Hakim Ahmad Rifai.
Pengadilan akan kembali memanggil pihak Kejagung, sidang lalu dilanjutkan pada Jumat (18/9) pekan depan.
Kuasa hukum VSI, Peter Kurniawan mempertanyakan alasan tak hadirnya pihak Kejagung. Sebab kata dia, dalam berbagai kesempatan, Kejagung selalu mempersilakan PT VSI melayangkan gugatan praperadilan apabila keberatan dengan upaya penggeledahan yang dilakukan penyidik di kantor PT VSI terkait kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih (Cessie) BTN pada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)
"Nah itu juga, kita mempertanyakan kenapa tidak hadir," katanya. (jpnn)
JPNN.com - Pengadilan Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang dimohonkan PT Victoria Securities Indonesia (VSI) atas penggeledahan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat