Kejagung Tak Hadiri Sidang Sengketa Informasi Publik di KIP

Kejagung Tak Hadiri Sidang Sengketa Informasi Publik di KIP
Ilustrasi sidang. Foto: dokumen JPNN

Tindakan Pahala itu juga pernah dilaporkan oleh Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Padang Feri Amsari kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada 2022 silam.

Feri mempersoalkan tindakan Pahala yang menerbitkan surat tanggapan atas permohonan PT Geo Dipa Energi yang meminta bantuan melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada PT HSBC Hong Kong terkait ada atau tidaknya rekening PT Bumigas Energi di PT HSBC Hong Kong.

Isi surat nomor: B/6064/LIT.04/10-15/09/2017 menyatakan bahwa PT Bumigas Energi tidak memiliki rekening di HSBC Hong Kong baik dalam status aktif maupun yang telah ditutup.

Menurut Feri, penjelasan KPK tersebut berkaitan dengan kewajiban penyediaan dana first drawdown sebagaimana kontrak kerja sama antara PT Geo Dipa Energi dengan PT Bumigas Energi dalam project build operate transfer (BOT) tanpa APBN/D.

"Pernyataan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, yang kemudian dipakai alat bukti PT Geo Dipa sebagai alat bukti dalam perkara perdata di BANI ke-2 di Mahkamah Agung RI," ujar Feri dalam keterangan tertulis. (antara/mcr8/jpnn)


Kejagung tidak hadir pada sidang pertama sengketa informasi publik dengan PT Bumigas, Rabu (8/3)


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News