Kejagung Tak Lagi Periksa Jaksa Cirus Cs
Serahkan ke Penyidik Kasus Mafia Pajak Gayus
Minggu, 29 Agustus 2010 – 08:08 WIB
Terkait dengan penambahan pasal yang dilakukan jaksa, menurut Marwan hal itu biasa untuk melapis atau memperkuat dakwaan. Namun jika mengurangi atau menghilangkan pasal, hal itu tidak dibenarkan. "Misalnya pasal korupsi dihilangkan, itu tidak boleh. Apalagi kalau alat buktinya mengarah pada perbuatan korupsi," jelasnya. (fal/iro)
JAKARTA - Persidangan kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkap peran jaksa dalam penambahan pasal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolri Dampingi Menkopolkam Pantau Misa Natal di Katedral Jakarta
- Bima Arya Pastikan Perayaan Natal Berjalan Lancar
- Seusai Melantik Pejabat Eselon II, Mendes Yandri Berpesan Begini, Tegas
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Ketua Gempar Kalbar Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat