Kejagung Tak Mau Buru-Buru Limpahkan Berkas Lapindo
Selasa, 06 Januari 2009 – 00:43 WIB
Terpisah, Koordinator LBH Masyarakat Taufik Basari sependapat dengan desakan Komnas HAM agar berkas perkara lumpur Lapindo segera dilimpahkan ke pengadilan. Menurut dia, itu terkait dengan tugas jaksa untuk membuktikan bahwa tersangka atau terdakwa bersalah. ”Nah, untuk membuktikan, mereka harus ’berperang’ di pengadilan,” tegas Taufik.
Baca Juga:
Meski demikian, pria yang akrab disapa Tobas itu meminta kejaksaan tidak asal menerima pendapat ahli yang berpihak kepada Lapindo dengan mengatakan semburan akibat bencana alam. ”Kejaksaan harus melakukan tracking, cek kredibilitasnya, termasuk konflik kepentingannya. Jangan sampai kejaksaan diakali Lapindo,” kata Tobas yang pernah mengadvokasi korban lumpur dalam gugatan perdata terhadap Lapindo Brantas itu.
Dia juga menunjuk kesimpulan konferensi internasional yang diselenggarakan American Association of Petroleum Geologist (AAPG) sebagai bukti bahwa pendapat ahli cukup bulat. ”Itu modal berharga bagi kejaksaan. Kalau Lapindo mau beda, itu urusan mereka,” kata mantan pengacara publik YLBHI itu.
Seperti diketahui, dalam konferensi yang dihelat di Cape Town, Afrika Selatan, 26–29 Oktober lalu, 42 ahli geologi dunia berpendapat bahwa bencana lumpur Lapindo di Sidoarjo terjadi karena kesalahan pengeboran. Hanya tiga ahli yang menyatakan lumpur yang menyembur tanpa henti sejak 2,5 tahun lalu itu disebabkan gempa bumi.
JAKARTA – Proses pelimpahan berkas perkara semburan lumpur Lapindo ke pengadilan, tampaknya, masih membutuhkan waktu. Kejaksaan Agung mengaku
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad