Kejagung Tak Mau Buru-Buru Limpahkan Berkas Lapindo
Selasa, 06 Januari 2009 – 00:43 WIB
![Kejagung Tak Mau Buru-Buru Limpahkan Berkas Lapindo](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kejagung Tak Mau Buru-Buru Limpahkan Berkas Lapindo
Dalam pandangan Tobas, kasus pidana lumpur Lapindo memiliki beberapa keanehan. Di antaranya, lamanya waktu, yakni sejak 2006 hingga kini memasuki 2009. ”Untuk sebuah perkara pidana, itu tidak wajar,” kata Tobas. (fal/nw)
JAKARTA – Proses pelimpahan berkas perkara semburan lumpur Lapindo ke pengadilan, tampaknya, masih membutuhkan waktu. Kejaksaan Agung mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DMI Imbau Remaja Gabung Prima Agar Terhindar dari Judi Online
- Dukung Proses Hukum di KPK, Asuransi Jasindo Pastikan Sangat Kooperatif
- Relawan Kita Ajak Komunitas Disabilitas Rumuskan Jakarta yang Lebih Humanis
- TPP PNS Bakal Dipotong untuk Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu? Terungkap di DPR
- 9 Putra-Putri Terbaik Papua Terpilih Ikut Pendidikan Akpol
- Rancangan Didit Hediprasetyo untuk Jersey Olimpiade Banjir Pujian Publik