Kejagung tak Mau Gegabah Sita Aset Dhana

Penahanan Dhana Diperpanjang 40 Hari

Kejagung tak Mau Gegabah Sita Aset Dhana
Kejagung tak Mau Gegabah Sita Aset Dhana
JAKARTA- Keinginan pemilik rekening gendut Dhana Widyatmika untuk keluar dari ruang tahanan Kejaksaan Agung pupus sudah. Bukannya ditangguhkan, kejaksaan justru memutuskan memperpanjang masa tahanan mantan pegawai Ditjen Pajak itu selama 40 hari.

"Kita perpanjang lagi penahanannya mulai 22 Maret selama 40 hari, dan baru berakhir 30 April 2012. Otomatis permohonan penangguhannya kita tolak," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Adi Toegarisman, Senin (19/3).

Perpanjangan, lanjut Adi, diputuskan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus setelah mendapat permintaan dari tim penyidik pada Senin (19/3). Disebutkan pula, tim penyidik masih menyusun permohonan penyitaan aset Dhana ke pengadilan.

"Sedang kita inventarisir (aset yang akan disita). Kita hati-hati sebab tak mau ada masalah hukum di kemudian hari," kata mantan Kajati Kepulauan Riau ini.

JAKARTA- Keinginan pemilik rekening gendut Dhana Widyatmika untuk keluar dari ruang tahanan Kejaksaan Agung pupus sudah. Bukannya ditangguhkan, kejaksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News