Kejagung tak Mau Gegabah Sita Aset Dhana
Penahanan Dhana Diperpanjang 40 Hari
Senin, 19 Maret 2012 – 20:25 WIB

Kejagung tak Mau Gegabah Sita Aset Dhana
Akhir pekan lalu kejaksaan diberitakan akan menyita aset tanah Dhana di perumahan Woodhill Residence yang dikelola PT Bangun Persada Semesta (BPS), Bekasi, seluas 1,2 hektare atau 27 kaveling.
Baca Juga:
Namun menurut pengacara BPS, Rudjito, hanya sebagian kecil tanah di perumahan itu milik Dhana. Sementara menurut Direktur Penyidikan Arnold Angkouw, penyitaan tak dilakukan karena penyidik belum mengantongi izin dari pengadilan. Pihaknya waktu itu hanya melakukan cek lapangan. (pra/jpnn)
JAKARTA- Keinginan pemilik rekening gendut Dhana Widyatmika untuk keluar dari ruang tahanan Kejaksaan Agung pupus sudah. Bukannya ditangguhkan, kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Imigrasi Pemalang & BRI Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Dewi Masyithoh
- Koordinator Gerakan Indonesia Cerah Tanggapi Kelompok yang Kerap Sudutkan Jokowi
- KBRI Phnom Penh Tangani Ribuan Kasus WNI Selama 3 Bulan, Mayoritas Penipuan Daring
- Jokowi Tempuh Jalur Hukum Perihal Tudingan Berijazah Palsu, Pengamat Politik Boni Hargens: Ini Pelajaran Berdemokrasi
- Ungkap Kondisi Terkini Bunda Iffet, Bimbim Slank: Tolong Doain