Kejagung tak Mau Gegabah Sita Aset Dhana
Penahanan Dhana Diperpanjang 40 Hari
Senin, 19 Maret 2012 – 20:25 WIB
Akhir pekan lalu kejaksaan diberitakan akan menyita aset tanah Dhana di perumahan Woodhill Residence yang dikelola PT Bangun Persada Semesta (BPS), Bekasi, seluas 1,2 hektare atau 27 kaveling.
Baca Juga:
Namun menurut pengacara BPS, Rudjito, hanya sebagian kecil tanah di perumahan itu milik Dhana. Sementara menurut Direktur Penyidikan Arnold Angkouw, penyitaan tak dilakukan karena penyidik belum mengantongi izin dari pengadilan. Pihaknya waktu itu hanya melakukan cek lapangan. (pra/jpnn)
JAKARTA- Keinginan pemilik rekening gendut Dhana Widyatmika untuk keluar dari ruang tahanan Kejaksaan Agung pupus sudah. Bukannya ditangguhkan, kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi