Kejagung tak Mau Gegabah Sita Aset Dhana
Penahanan Dhana Diperpanjang 40 Hari
Senin, 19 Maret 2012 – 20:25 WIB
Akhir pekan lalu kejaksaan diberitakan akan menyita aset tanah Dhana di perumahan Woodhill Residence yang dikelola PT Bangun Persada Semesta (BPS), Bekasi, seluas 1,2 hektare atau 27 kaveling.
Baca Juga:
Namun menurut pengacara BPS, Rudjito, hanya sebagian kecil tanah di perumahan itu milik Dhana. Sementara menurut Direktur Penyidikan Arnold Angkouw, penyitaan tak dilakukan karena penyidik belum mengantongi izin dari pengadilan. Pihaknya waktu itu hanya melakukan cek lapangan. (pra/jpnn)
JAKARTA- Keinginan pemilik rekening gendut Dhana Widyatmika untuk keluar dari ruang tahanan Kejaksaan Agung pupus sudah. Bukannya ditangguhkan, kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Reforestasi Lahan Kritis Dianggap Jadi Solusi Mempermulus Transisi Energi Bersih
- Pendekatan GESI Pastikan Keterlibatan Perempuan Dalam Rencana Pembangunan Desa
- Budi Arie Ungkap Budi Gunawan Hadiri Pembekalan Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran
- Pak JK dan Mahfud MD Minta Prabowo Buka Kongres Internasional WOCPM
- Amanda Katili Niode Luncurkan Buku Memoar yang Menginspirasi Harmoni Bumi
- Supratman Andi Agtas Ungkap Isi Pembekalan Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ternyata