Kejagung tak Mau Gegabah Sita Aset Dhana

Penahanan Dhana Diperpanjang 40 Hari

Kejagung tak Mau Gegabah Sita Aset Dhana
Kejagung tak Mau Gegabah Sita Aset Dhana
Akhir pekan lalu kejaksaan diberitakan akan menyita aset tanah Dhana di perumahan Woodhill Residence yang dikelola PT Bangun Persada Semesta (BPS), Bekasi, seluas 1,2 hektare atau 27 kaveling.

Namun menurut pengacara BPS, Rudjito, hanya sebagian kecil tanah di perumahan itu milik Dhana. Sementara menurut Direktur Penyidikan Arnold Angkouw, penyitaan tak dilakukan karena penyidik belum mengantongi izin dari pengadilan. Pihaknya waktu itu hanya melakukan cek lapangan. (pra/jpnn)

JAKARTA- Keinginan pemilik rekening gendut Dhana Widyatmika untuk keluar dari ruang tahanan Kejaksaan Agung pupus sudah. Bukannya ditangguhkan, kejaksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News