Kejagung Tak Pastikan Panggil Petinggi Deplu
Dugaan 'Mark-Up' Tiket Pesawat Diplomat
Senin, 01 Maret 2010 – 04:01 WIB

Kejagung Tak Pastikan Panggil Petinggi Deplu
JAKARTA - Pejabat tinggi Departemen Luar Negeri (kini Kemenlu) untuk sementara tak perlu repot mendatangi Gedung Bundar, Kejaksaan Agung. Penyidik pidana khusus Kejagung belum menjadwalkan pemeriksaan petinggi Deplu terkait kasus dugaan korupsi penggelembungan (mark up refund) tiket pesawat untuk diplomat.
Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Arminsyah mengatakan, pemeriksaan terhadap petinggi Deplu menunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi yang akan dimulai Selasa (2/3) besok. "Kalau itu (pemanggilan petinggi Deplu, Red), kita tunggu pemeriksaan minggu ini dulu," kata Arminsyah kepada Jawa Pos, kemarin (28/2).
Baca Juga:
Setelah ditingkatkan ke penyidikan (22/2), Kejagung menjadwalkan memeriksa 16 saksi untuk tahap awal. Tujuh saksi di antaranya berasal dari biro perjalanan yang bekerjasama dalam menyediakan tiket. Sementara saksi dari deplu merupakan pejabat eselon III dan IV. "Saksi-saksi ini yang terkait dan diduga mengetahui kejadian itu," terangnya.
Mantan staf khusus jaksa agung itu juga belum memastikan permintaan klarifikasi Irjen Deplu yang sudah melakukan pemeriksaan internal dan menemukan adanya kerugian negara. "Nanti kita lihat dulu (perlu atau tidak). Yang jelas, pemeriksaan ini agar perkara menjadi terang," urai Arminsyah.
JAKARTA - Pejabat tinggi Departemen Luar Negeri (kini Kemenlu) untuk sementara tak perlu repot mendatangi Gedung Bundar, Kejaksaan Agung. Penyidik
BERITA TERKAIT
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Jan Maringka: Rapat Pleno Presidium PNI Putuskan Pembentukan Pengurus Daerah
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK dan CPNS 2024, Aman
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab