Kejagung Tak Pastikan Panggil Petinggi Deplu
Dugaan 'Mark-Up' Tiket Pesawat Diplomat
Senin, 01 Maret 2010 – 04:01 WIB
Lebih lanjut Faiza mengatakan bahwa proses komunikasi dengan penegak hukum telah dilakukan untuk memperjelas duduk persoalan kasus ini. Kemenlu, kata dia, akan selalu bersikap kooperatif dan terbuka jika ada permintaan data maupun fakta terkait kasus ini. "Kemenlu siap mendukung prosesnya hingga tuntas. Dan terkait teknisnya saya kita bukan kapasitas saya untuk mengomentarinya lebih lanjut. Kita ikuti saja prosesnya," pungkasnya. (fal/jpnn/iro)
JAKARTA - Pejabat tinggi Departemen Luar Negeri (kini Kemenlu) untuk sementara tak perlu repot mendatangi Gedung Bundar, Kejaksaan Agung. Penyidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak
- Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Siap Mendukung Program Asta Cita
- Jadi Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Menegaskan Mengikuti Proses Hukum Berlaku
- Perayaan Natal Tahun 2024 Bareng Gerindra Doakan Pemerintahan Prabowo
- Menjelang 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Waka MPR: Rasanya Terlalu Dini untuk Menilai
- KPK Ingatkan Batas Akhir Lapor LHKPN 21 Januari, Bagaimana untuk eks Menteri era Jokowi?