Kejagung Tak Pastikan Panggil Petinggi Deplu
Dugaan 'Mark-Up' Tiket Pesawat Diplomat
Senin, 01 Maret 2010 – 04:01 WIB

Kejagung Tak Pastikan Panggil Petinggi Deplu
Lebih lanjut Faiza mengatakan bahwa proses komunikasi dengan penegak hukum telah dilakukan untuk memperjelas duduk persoalan kasus ini. Kemenlu, kata dia, akan selalu bersikap kooperatif dan terbuka jika ada permintaan data maupun fakta terkait kasus ini. "Kemenlu siap mendukung prosesnya hingga tuntas. Dan terkait teknisnya saya kita bukan kapasitas saya untuk mengomentarinya lebih lanjut. Kita ikuti saja prosesnya," pungkasnya. (fal/jpnn/iro)
JAKARTA - Pejabat tinggi Departemen Luar Negeri (kini Kemenlu) untuk sementara tak perlu repot mendatangi Gedung Bundar, Kejaksaan Agung. Penyidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Jadi Pemimpin Dunia dengan Kepuasan Publik Tertinggi di Negara G20
- PIK2 Mewujudkan Rumah Impian Warga Teluknaga, Tangis Bahagia Pecah
- Kunjungi Kraton Majapahit Jakarta, Dasco Disambut Hendropriyono
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren
- Peneliti Harapkan Sosok Seperti Ini yang Akan Pimpin PT Telkom