Kejagung tak Pernah Terima Surat Jokowi
Jumat, 30 Mei 2014 – 14:35 WIB
Dia pun ogah menanggapi beredarnya surat itu apakah ada nuansa politisnya. Sebab, kata dia, dalam menyidik kasus pendekatan yang dilakukan adalah murni hukum.
Jampidsus, kata dia, Jampidsus jangan dihadapkan pada permasalahan yang tidak pada tempatnya. "Itu kalau saya ngikuti yang begitu-begitu jadi kacau. Pendekatan hukum pure yang kita lakukan," kata dia.
Lebih jauh dia mengatakan, hingga saat ini penyidikan belum mengarah pada dugaan keterlibatan Jokowi. "Itu wewenang penyidik, dan setahu saya belum sampai ke sana. Sampai saat ini masih terus berkembang," jelasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menegaskan tidak pernah menerima surat yang disebut-sebut dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS