Kejagung tak Serius, KPK Diminta Ambil Alih
Rabu, 06 Juni 2012 – 13:27 WIB
JAKARTA - Aktivis GeRak Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil alih kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan alat pengering gabah yang dilakukan di Bank Bukopin tahun 2004. Desakan ini disampaikan puluhan massa GeRak Indonesia saat melakukan aksi demonstrasi di depan gedung KPK, Rabu (6/6) siang. Dalam pengajuan kredit tersebut, PT Agung Pratama Lestari rencanakan akan menggunakan pinjaman itu untuk membiayai pembangunan alat pengering gabah Drying Center pada Bulog Divre Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan yang jumlahnya mencapai 45 unit.
Mereka menilai, selama ditangani Kejaksaan Agung, kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp76,24 miliar itu tak kunjung tuntas. Padahal, kasus korupsi itu sudah digarap sejak tahun 2008 silam. "Kami minta kasus ini diambil alih oleh KPK, karena penanganan di Kejaksaan Agung tak serius dan berlarut-larut" ungkap Konsulat Nasional GeRak Indonesia, Karlan, usai menyampaikan tuntutan mereka ke KPK, Rabu (6/6).
Baca Juga:
Dijelaskan, indikasi korupsi ini terjadi setelah Bank Bukopin mengucurkan fasilitas kredit kepada PT Agung Pratama Lestari senilai Rp76,24 miliar pada tahun 2004. Kredit itu dikucurkan dalam tiga tahap.
Baca Juga:
JAKARTA - Aktivis GeRak Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil alih kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024