Kejagung tak Serius, KPK Diminta Ambil Alih
Rabu, 06 Juni 2012 – 13:27 WIB

Kejagung tak Serius, KPK Diminta Ambil Alih
"Namun dari hasil penyidikan diketahui bahwa kredit yang diterima nyatanya tidak digunakan sebagaimana permohonan kredit," ujar Karlan.
Baca Juga:
Dalam pelaksanaan program itu sedianya PT Agung Pratama Lestari akan melakukan pembelian mesin dengan merk Global Gea buatan Taiwan, tetapi faktanya mesin yang dibeli bermerek Sincui, yang kemudian ditempelkan merk Global Gea.
"Akibat praktik ilegal inilah menyebabkan terjadinya kredit macet di Bank Bukopin, yang terjadi secara terstruktur dan terencana," tegasnya.
Anehnya lagi, Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan terhadap kasus ini sejak tahun 2008 dan telah menetapkan tersangka sebanyak 11 orang, diantaranya 10 orang tersangka yang berasal dari manajemen Bank Bukopin selaku penanggungjawab penyaluran kredit dan satu orang sisanya dari PT Agung Pratama Lestari. Namun progressnya tidak kunjung tuntas.
JAKARTA - Aktivis GeRak Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil alih kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek
BERITA TERKAIT
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa