Kejagung Tak Sudi Bentuk Tim Lacak Penerima Uang Gayus
Sabtu, 18 Desember 2010 – 07:02 WIB

Kejagung Tak Sudi Bentuk Tim Lacak Penerima Uang Gayus
Dalam rangka menumbuhkan kepercayaam publik (public trust) terhadap kejaksaan, pembentukan tim dilakukan selang sehari setelah Gayus memberikan kesaksian di Pengadilan Jakarta Selatan atas kasus mafia pajak. Pemaparan hasil kerja tim, ujar Babul, merupakan bukti transparansi dan reaksi cepat kejaksaan terhadap kasus ini.
Baca Juga:
Walau begitu, kesimpulan tak ditemukannya aliran dana ke Kamal dan Ritonga, tegas Abdul, tak berlaku seterusnya. Bila nanti ditemukan bukti telah terjadi penerimaan uang, maka kasusnya bisa dibuka kembali. "Jadi ini bukan akhir," kata Abdul menutup sesi tanya jawab. (pra/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mau membentuk Tim Independen guna mengungkap ada tidaknya aliran dana USD 500 ribu ke mantan Jaksa Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI