Kejagung Takut Bocorkan Isi Rekening Dhana
Pastikan Penahanan Tidak Terburu-buru
Minggu, 04 Maret 2012 – 05:16 WIB
JAKARTA - Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan, tidak membuat Kejaksaan Agung mau buka mulut mengenai uang yang dikorupsi Dhana Widyatmika. Alasannya, UU Perbankan melarang diungkapnya berapa besaran isi rekening. Ancamannya, Kejagung bisa dipidanakan kalau tetap nekat mempublish isi kantong bekas pegawai Ditjen Pajak itu. Terkait alibi yang menyebut banyaknya pundi-pundi uang Dhana berasal dari warisan juga tidak dirisaukan Kejagung. Bagi Basrief, kalau memang uang itu berasal dari warisan bakal makin mudah untuk ditelusuri. Begitu juga dengan kabar yang mengatakan kalau rupiah mengalir dari berbagai bisnisnya selama ini.
Itulah kenapa, kemarin Jaksa Agung Basrief Arief benar-benar tutup mulut ketika ditanya isi rekening Dhana. Dia membiarkan publik bermain dengan pikirannya sendiri mengenai rekening Dhana. Pada waktunya nanti, dia mengatakan bakal diungkap semua itu. "Kalau diungkap, kami bisa dipidanakan," ujarnya di Grand Futsal Kuningan, Jakarta.
Namun, dia mengakui kalau isi rekening itu menjadi salah satu pintu masuk bagi Kejagung untuk mengungkap rekening gendut Dhana. Disebutkan, pihaknya mulai curiga ketika dia sering melakukan penarikan dana dari tabungannya. Karena besaran transaksi tidak sesuai dengan profilnya sebagai PNS, Kejagung makin curiga.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan, tidak membuat Kejaksaan Agung mau buka mulut mengenai uang yang dikorupsi Dhana
BERITA TERKAIT
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja