Kejagung Takut Bocorkan Isi Rekening Dhana
Pastikan Penahanan Tidak Terburu-buru
Minggu, 04 Maret 2012 – 05:16 WIB

Dhana Widyatmika. Foto: Arundono/JPNN
Sedangkan penggelapan pajak, kata Sunarip, sangat berbeda. Wajib pajak sengaja menutupi pendapatan atau asetnya untuk menghindari pembayaran pajak. Dia mengklaim bahwa reformasi pajak yang sudah digeber sejak 2004 belum bisa dikatakan gagal. "Yang penting saat ini adalah mengidentifikasi titik-titik rawan ini," katanya.
Wasekjen Transparansi Internasional Indonesia (TII) Luky Djani menganggap sebaliknya. Menurut dia, banyaknya kasus pajak akhir-akhir ini menunjukkan kegagalan birokrasi. "Upaya reformasi birokrasi selama bertahun-tahun sejak 2008 dalam membenahi Ditjen Pajak, Bea dan Cukai di Kementerian Keuangan mengalami kemuduran," tegasnya.
Reformasi birokrasi, kata Luky, justru jauh dari tujuan utamanya. Pemberian remunerasi sebagai reward dan kode etik sebagai punishment nyatanya gagal membendung penyimpangan dan korupsi terhadap para pegawai. Gejalanya bahkan para PNS lebih mementingkan remunerasi yang notabene merupakan insentif daripada penegakkan kode etik dan peningkatan kinerja. "Kasus DW (Dhana Widyatmina) dan Gayus itu hanya bagian kecil saja. Masih banyak kasus serupa di bawah," katanya. (dim/aga)
JAKARTA - Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan, tidak membuat Kejaksaan Agung mau buka mulut mengenai uang yang dikorupsi Dhana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PIK Nite Run 2025 Bakal Ukir Sejarah, Gabungkan Olahraga, Hiburan & Komunitas
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Warga Kampung Sawah Bakal Geruduk Hotel Kartika One jika Bersikeras Buka Gerai Miras
- Prabowo Bakal Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar