Kejagung 'Takut' Panggil SBY?
Mangkir, Harry Tanoe Terancam Dijemput Paksa
Jumat, 08 Oktober 2010 – 16:24 WIB
Penyidikan kasus Sisminbakum itu sendiri masih perlu diperbaiki. Misalnya, keterangan ahli, saksi, termasuk keterangan tersangka yang masih harus diperiksa ulang. “Pekan depan, kedua tersangka Sisminbakum, Yusril dan Harry Tanoe akan menjalani pemeriksaan lagi. Kami berharap Harry memenuhi panggilan penyidik karena sudah panggilan ketiga. Jika tidak hadir (mangkir), kami akan lakukan upaya hukum pemanggilan paksa,” cetusnya.(pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Kejaksaan Agung tidak mau memanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mantan Wapres Jusuf Kalla, dan mantan Presiden Megawati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK