Kejagung Tangani Kaburnya Terdakwa Narkoba
Senin, 08 Oktober 2012 – 07:47 WIB

Kejagung Tangani Kaburnya Terdakwa Narkoba
Sementara itu saat ditanya sanksi apa yang akan diberikan terhadap petugas yang lalai? Kejagung belum dapat menentukan sikap. Apalagi proses pemeriksaannya baru dilakukan. Sebagaimana proses yang ada, setelah tim yang diturunkan ke Medan merampungkan tugas, maka hasil penyelidikan nantinya akan disampaikan pada pimpinan Kejagung di Jakarta. Langkah selanjutnya, akan dilakukan evaluasi.
Baca Juga:
“Jadi akan kita lihat hasil pemeriksaannya. Apakah memang telah melanggar disiplin. Kalau memang ada kesalahan (petugas dilapangan,red), maka tentu akan diberi sanksi,” ujarnya.
Sementara itu secara terpisah, pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Mudzakir, melihat, larinya terpidana narkotika saat hendak dibawa ke pengadilan, merupakan cerminan buruknya pola penanganan petugas dilapangan.
“Jadi ada proses penanganan yang kita lihat salah. Di satu sisi, tersangka yang tidak mungkin melarikan diri, justru penjagaannya berlebihan. Seperti terhadap tersangka korupsi Angelina Sondakh atau politisi lainnya.”
JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan, tim yang turun ke Medan, bukan mengambilalih penanganan perkara atas terpidana kasus narkotika Sharen Patricia
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kaget Dengar Pernyataan Hasan Nasbi, Felix Siauw: Ini Gila, Pantas Dipecat
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat