Kejagung Tangani Kaburnya Terdakwa Narkoba
Senin, 08 Oktober 2012 – 07:47 WIB
Sementara itu saat ditanya sanksi apa yang akan diberikan terhadap petugas yang lalai? Kejagung belum dapat menentukan sikap. Apalagi proses pemeriksaannya baru dilakukan. Sebagaimana proses yang ada, setelah tim yang diturunkan ke Medan merampungkan tugas, maka hasil penyelidikan nantinya akan disampaikan pada pimpinan Kejagung di Jakarta. Langkah selanjutnya, akan dilakukan evaluasi.
Baca Juga:
“Jadi akan kita lihat hasil pemeriksaannya. Apakah memang telah melanggar disiplin. Kalau memang ada kesalahan (petugas dilapangan,red), maka tentu akan diberi sanksi,” ujarnya.
Sementara itu secara terpisah, pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Mudzakir, melihat, larinya terpidana narkotika saat hendak dibawa ke pengadilan, merupakan cerminan buruknya pola penanganan petugas dilapangan.
“Jadi ada proses penanganan yang kita lihat salah. Di satu sisi, tersangka yang tidak mungkin melarikan diri, justru penjagaannya berlebihan. Seperti terhadap tersangka korupsi Angelina Sondakh atau politisi lainnya.”
JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan, tim yang turun ke Medan, bukan mengambilalih penanganan perkara atas terpidana kasus narkotika Sharen Patricia
BERITA TERKAIT
- Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
- Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
- BARAQ Bakal Demo Kedubes AS dan Kantor PBB
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza