Kejagung Tangani Kaburnya Terdakwa Narkoba
Senin, 08 Oktober 2012 – 07:47 WIB
Sementara yang berpotensi melarikan diri, justru pengawasan yang dilakukan menurut Mudzakir kemudian, tidak terlalu ketat. Padahal pada tersangka narkotika, terorisme dan koruptor dari kalangan pengusaha inilah yang berpotensi melarikan diri.
“Kalau pengusaha, itu kemungkinan bisa melarikan diri karena memiliki aset di luarnegeri. Demikian juga dengan produsen narkotika. Jadi dalam hal ini kejaksaan menurut saya, harus memberi perhatian khusus,” imbuhnya.
Untuk itu sebagai salah satu solusi, Mudzakir menilai Kejaksaan perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi. Sehingga kemungkinan larinya terpidana dapat lebih diminimalisir. Apalagi peristiwa tersebut terjadi karena kuatnya godaan materi yang ada. “Mereka-mereka ini kan biasanya memiliki materi yang sangat besar, sehingga itu dimanfaatkan,” kata dia. (gir/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan, tim yang turun ke Medan, bukan mengambilalih penanganan perkara atas terpidana kasus narkotika Sharen Patricia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
- Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
- BARAQ Bakal Demo Kedubes AS dan Kantor PBB
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza