Kejagung Tangani Kaburnya Terdakwa Narkoba
Senin, 08 Oktober 2012 – 07:47 WIB

Kejagung Tangani Kaburnya Terdakwa Narkoba
Sementara yang berpotensi melarikan diri, justru pengawasan yang dilakukan menurut Mudzakir kemudian, tidak terlalu ketat. Padahal pada tersangka narkotika, terorisme dan koruptor dari kalangan pengusaha inilah yang berpotensi melarikan diri.
“Kalau pengusaha, itu kemungkinan bisa melarikan diri karena memiliki aset di luarnegeri. Demikian juga dengan produsen narkotika. Jadi dalam hal ini kejaksaan menurut saya, harus memberi perhatian khusus,” imbuhnya.
Untuk itu sebagai salah satu solusi, Mudzakir menilai Kejaksaan perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi. Sehingga kemungkinan larinya terpidana dapat lebih diminimalisir. Apalagi peristiwa tersebut terjadi karena kuatnya godaan materi yang ada. “Mereka-mereka ini kan biasanya memiliki materi yang sangat besar, sehingga itu dimanfaatkan,” kata dia. (gir/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan, tim yang turun ke Medan, bukan mengambilalih penanganan perkara atas terpidana kasus narkotika Sharen Patricia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kaget Dengar Pernyataan Hasan Nasbi, Felix Siauw: Ini Gila, Pantas Dipecat
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat