Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya, Kasus Apa?
Rabu, 23 Oktober 2024 – 18:10 WIB
Sementara, Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal belum bisa memberikan keterangan apapun.
“Maaf saya sudah dua minggu diklat,” ucap Alex. (mcr23/jpnn)
Tiga hakim PN Surabaya ditangkap Kejagung sore ini, diduga menerima gratifikasi.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ardini Pramitha
BERITA TERKAIT
- Mau Berubah?
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim