Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya, Kasus Apa?
Rabu, 23 Oktober 2024 – 18:10 WIB

Situasi terkini Kantor Kejati Jatim pascapenangkapan tiga hakim PN Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
Sementara, Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal belum bisa memberikan keterangan apapun.
“Maaf saya sudah dua minggu diklat,” ucap Alex. (mcr23/jpnn)
Tiga hakim PN Surabaya ditangkap Kejagung sore ini, diduga menerima gratifikasi.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ardini Pramitha
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia