Kejagung Tangkap Adelin Lis dan Hendra Subrata, Begini Respons Sultan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin memberikan apresiasi serta dukungan terhadap kinerja Kejaksaan Agung yang telah menangkap dan membawa pulang buron kasus korupsi dan pembalakan liar Adelin Lis dari Singapura ke Jakarta kurang lebih seminggu lalu.
Selain itu, Kejaksaan Agung Republik Indonesia juga menangkap salah satu buron lainnya (26/6), Hendra Subrata alias Endang Rifai yang telah menetap tinggal di Singapura bersama istrinya. Terpidana Hendra Subrata buronan sejak September 2011 atau hampir sepuluh tahun dan menetap di Singapura.
“Sekali lagi Kejaksaan membuktikan kinerjanya. Hal ini perlu diapresiasi dan didukung oleh semua pihak. Apalagi buronan atas nama Aden Lis dan Hendra Subrata sudah lama berkeliaran dan tidak bisa ditangkap,” ujar Sultan Najamudin di Jakarta, Senin (28/6).
Senator muda asal Bengkulu tersebut juga menyanjung kinerja secara umum dari pihak Kejaksaan.
“Saya melihat semangat penegakan hukum dari Kejaksaan telah kembali membawa rasa optimis kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ada asa dan harapan bahwa supremasi hukum di Indonesia telah memberikan pesan kepada kita semua bahwa semua telah berjalan on the track,” ujar Sultan.
Adelin Lis merupakan buronan sejak 2008, masuk dalam daftar red notice Interpol. Pengalaman pada tahun 2006, ketika Adelin Lis hendak ditangkap di KBRI Beijing, dia bersama pengawalnya melakukan perlawanan dan memukuli Staf KBRI Beijing dan melarikan diri.
Adeline Lis juga diketahui pernah melarikan diri ke RRC dan ditangkap KBRI pada tahun 2006. Namun, besoknya berhasil melarikan diri setelah puluhan orang tidak dikenal mengeroyok empat petugas KBRI yang mengawalnya.
Setelah itu, bisa ditangkap lagi atas bantuan kepolisian Beijing.
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin merespons langkah Kejaksaan Agung yang telah menangkap dan membawa pulang buron Adelin Lis dan Hendra Subrata.
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum