Kejagung Tangkap Buron Kasus Batubara
Senin, 02 Januari 2012 – 11:55 WIB
JAKARTA- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) menangkap seorang warga Bogor, karena diduga terlibat korupsi dana APBD Pemkab Batubara, Sumarera Utara senilai Rp 80 miliar. Awal Juni 2011, penyidik Pidsus lebih dulu menangkap Ilham Martua Harahap yang merupakan Dirut Pacific Fortune, serta Daud Aswan Nasution di sebuah hotel di Medan. Dari tangan keduanya disita uang sebanyak Rp 220 juta, yang tadinya akan digunakan untuk biaya penangguhan penahanan Komisaris PT Pacific Fortune, Rahman yang juga telah ditahan Kejagung.
"Namanya Yunita Intannita Johan, kita tangkap di Bogor, Minggu (1/1) sore sekitar jam tiga kemarin," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, Senin (2/1).
Baca Juga:
Intan, lanjut Noor, adalah Sekretaris PT Pacific Fortune Management, perusahaan sekuritas yang awalnya diminta untuk menginvestasikan kembali dana Pemkab. Noor memastikan selepas penangkapan, akan diikuti penahanan terhadap Intan.
Baca Juga:
JAKARTA- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) menangkap seorang warga Bogor, karena diduga terlibat korupsi dana APBD Pemkab
BERITA TERKAIT
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan