Kejagung Tangkap Buron Kasus Batubara

Kejagung Tangkap Buron Kasus Batubara
Kejagung Tangkap Buron Kasus Batubara
JAKARTA- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) menangkap seorang warga Bogor, karena diduga terlibat korupsi dana APBD Pemkab Batubara, Sumarera Utara senilai Rp 80 miliar.

"Namanya Yunita Intannita Johan, kita tangkap di Bogor, Minggu (1/1) sore sekitar jam tiga kemarin," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, Senin (2/1).

Intan, lanjut Noor, adalah Sekretaris PT Pacific Fortune Management, perusahaan sekuritas yang awalnya diminta untuk menginvestasikan kembali dana Pemkab. Noor memastikan selepas penangkapan, akan diikuti penahanan terhadap Intan.

Awal Juni 2011, penyidik Pidsus lebih dulu menangkap Ilham Martua Harahap yang merupakan Dirut Pacific Fortune, serta Daud Aswan Nasution di sebuah hotel di Medan. Dari tangan keduanya disita uang sebanyak Rp 220 juta, yang tadinya akan digunakan untuk biaya penangguhan penahanan Komisaris PT Pacific Fortune, Rahman yang juga telah ditahan Kejagung.

JAKARTA- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) menangkap seorang warga Bogor, karena diduga terlibat korupsi dana APBD Pemkab

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News