Kejagung Tangkap Buron Kasus Batubara
Senin, 02 Januari 2012 – 11:55 WIB
Kasus pembobolan kas Pemkab Batubara diawali pertemuan antara Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Batubara, Yos Rouke dengan Kepala cabang Bank Mega Jababeka Itman Hari Basuki pada September 2010.
Dalam pertemuan yang berlangsung di sebuah cafe di kawasan Jakarta Selatan tersebut Yos menyetujui untuk mendepositosikan dana APBD yang ditawarkan Itman, dengan dana di atas rata-rata. Dibantu Bendahara Umum Fadil Kurniawan, Yos kemudian memindahkan dana Pemkab yang ada di BPD Sumut dalam 6 kali transfer hingga berjumlah 80 miliar ke Bank Mega.
Dana ini kemudian ditransfer ulang ke rekening di BCA dan CIMB Niaga. Dari dua bank inilah, PT Pacific Fortune Management dan perusahaan sekuritas Nobel Mandiri mendapat dana investasi. Yos, Fadil, Ilham, Rahman serta Daud kini tengah menjalani proses persidangan. (pra/jpnn)
JAKARTA- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) menangkap seorang warga Bogor, karena diduga terlibat korupsi dana APBD Pemkab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons