Kejagung Tangkap Buron Kasus Batubara
Senin, 02 Januari 2012 – 11:55 WIB
Kasus pembobolan kas Pemkab Batubara diawali pertemuan antara Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Batubara, Yos Rouke dengan Kepala cabang Bank Mega Jababeka Itman Hari Basuki pada September 2010.
Dalam pertemuan yang berlangsung di sebuah cafe di kawasan Jakarta Selatan tersebut Yos menyetujui untuk mendepositosikan dana APBD yang ditawarkan Itman, dengan dana di atas rata-rata. Dibantu Bendahara Umum Fadil Kurniawan, Yos kemudian memindahkan dana Pemkab yang ada di BPD Sumut dalam 6 kali transfer hingga berjumlah 80 miliar ke Bank Mega.
Dana ini kemudian ditransfer ulang ke rekening di BCA dan CIMB Niaga. Dari dua bank inilah, PT Pacific Fortune Management dan perusahaan sekuritas Nobel Mandiri mendapat dana investasi. Yos, Fadil, Ilham, Rahman serta Daud kini tengah menjalani proses persidangan. (pra/jpnn)
JAKARTA- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) menangkap seorang warga Bogor, karena diduga terlibat korupsi dana APBD Pemkab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI