Kejagung Tangkap Buron Korupsi DAK NTT
Rabu, 11 Januari 2012 – 18:40 WIB

Kejagung Tangkap Buron Korupsi DAK NTT
JAKARTA- Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap terpidana kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan di Nusa Tenggara Timur (NTT), Teddy Tandoyo.
Teddy yang buron selama dua bulan tersebut ditangkap Satgas Intel Kejagung pada Rabu (11/1) dinihari di sebuah rumah di Tangerang, Banten. Untuk sementara, Teddy saat ini ditahan di rumah tahanan Salemba cabang Kejagung, dan rencananya Kamis (12/1) pagi diterbangkan ke Kupang, NTT.
"Teddy merupakan buronan kami, setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dihukum selama satu tahun di tingkat kasasi," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT Sudiharto didampingi Kabid Hubmedmas Kejagung Sipahutar, Rabu (11/1).
Sudiharto menjelaskan, Teddy adalah rekanan proyek DAK Bidang Pendidikan NTT Tahun Anggaran 2007. Dia menangani DAK untuk 63 sekolah di daerah Sumba Barat, dimana masing-masing sekolah mendapat anggaran sebesar Rp 250 juta. (pra/jpnn)
JAKARTA- Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap terpidana kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan di Nusa Tenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi