Kejagung Tangkap Buron Korupsi DAK NTT
Rabu, 11 Januari 2012 – 18:40 WIB
JAKARTA- Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap terpidana kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan di Nusa Tenggara Timur (NTT), Teddy Tandoyo.
Teddy yang buron selama dua bulan tersebut ditangkap Satgas Intel Kejagung pada Rabu (11/1) dinihari di sebuah rumah di Tangerang, Banten. Untuk sementara, Teddy saat ini ditahan di rumah tahanan Salemba cabang Kejagung, dan rencananya Kamis (12/1) pagi diterbangkan ke Kupang, NTT.
"Teddy merupakan buronan kami, setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dihukum selama satu tahun di tingkat kasasi," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT Sudiharto didampingi Kabid Hubmedmas Kejagung Sipahutar, Rabu (11/1).
Sudiharto menjelaskan, Teddy adalah rekanan proyek DAK Bidang Pendidikan NTT Tahun Anggaran 2007. Dia menangani DAK untuk 63 sekolah di daerah Sumba Barat, dimana masing-masing sekolah mendapat anggaran sebesar Rp 250 juta. (pra/jpnn)
JAKARTA- Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap terpidana kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan di Nusa Tenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta