Kejagung Tangkap Buron Pembobol BRI Syariah
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 05:01 WIB
JAKARTA - Sempat lesu tangkapan kelas kakap, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya berhasil menangkap buronan pembobol BRI Syariah Cabang Serang, Banten, bernama Deni Kurniawan. Deni ditangkap tim penyidik dari jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kamis (6/10) malam sekitar pukul 23.00 WIB di Bekasi. Kredit itu, kata Noor, digunakan untuk sejumlah proyek. Yakni, pembangunan pasar tradisional di Bantar Gebang Bekasi, pembangunan Plaza Nagari Pakubuwono, dan Pembangunan Alea Cilandak Town House. Duit pinjaman itu ternyata tak direalisasikan.
"Dia sekarang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Akan diserahkan ke Kejari Serang secepatnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, Jumat (7/10).
Deni merupakan tersangka dalam perkara penggunaan fasilitas kredit dari BRI Syariah Cabang Serang Banten. Modusnya, Deni sebagai ketua tim marketing PT Nagari Jaya sentosa bersama debitur Amir Abdullah dan Muhammad Sugirus dari PT Javana Arta Buana mengajukan kredit sebesar Rp 226 miliar ke BRI Syariah Serang.
Baca Juga:
JAKARTA - Sempat lesu tangkapan kelas kakap, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya berhasil menangkap buronan pembobol BRI Syariah Cabang Serang, Banten,
BERITA TERKAIT
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius