Kejagung Tangkap Buron Pembobol BRI Syariah
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 05:01 WIB

Kejagung Tangkap Buron Pembobol BRI Syariah
JAKARTA - Sempat lesu tangkapan kelas kakap, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya berhasil menangkap buronan pembobol BRI Syariah Cabang Serang, Banten, bernama Deni Kurniawan. Deni ditangkap tim penyidik dari jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kamis (6/10) malam sekitar pukul 23.00 WIB di Bekasi. Kredit itu, kata Noor, digunakan untuk sejumlah proyek. Yakni, pembangunan pasar tradisional di Bantar Gebang Bekasi, pembangunan Plaza Nagari Pakubuwono, dan Pembangunan Alea Cilandak Town House. Duit pinjaman itu ternyata tak direalisasikan.
"Dia sekarang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Akan diserahkan ke Kejari Serang secepatnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, Jumat (7/10).
Deni merupakan tersangka dalam perkara penggunaan fasilitas kredit dari BRI Syariah Cabang Serang Banten. Modusnya, Deni sebagai ketua tim marketing PT Nagari Jaya sentosa bersama debitur Amir Abdullah dan Muhammad Sugirus dari PT Javana Arta Buana mengajukan kredit sebesar Rp 226 miliar ke BRI Syariah Serang.
Baca Juga:
JAKARTA - Sempat lesu tangkapan kelas kakap, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya berhasil menangkap buronan pembobol BRI Syariah Cabang Serang, Banten,
BERITA TERKAIT
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK