Kejagung Tangkap Buronan Asal Sibolga
jpnn.com - JAKARTA – Langkah pelarian Eddy Silitonga sejak tahun 2012, kandas sudah. Pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara tersebut akhirnya berhasil ditangkap di Medan, Kamis (13/2) sekitar Pukul 18.10 WIB.
“Tim satuan tugas Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Sibolga, dibantu tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, berhasil mengamankan terpidana Eddy Silitonga di Jakan Sei Kapuas, Nomor 7i, Medan Baru, Kota Medan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Jakarta.
Menurut Untung, Eddy selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) asal Kejari Sibolga sejak tahun 2012 lalu. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi pemeliharaan sarana dan prasarana Dinas Pekerjaan Umum pada Jalan Sibabangun, Sibolga.
Akibat perbuatan terpidana, negara mengalami kerugian sebesar Rp 319.945.364,00. "Karena itu Mahkamah Agung menyatakan Eddy bersalah dan harus memertanggung jawabkan perbuatannya menurut hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Mahkamah Agung diketahui memvonis terpidana lewat putusan Nomor 796.K/Pid.Sus/2012, tertanggal 21 Juni 2012 lalu. Ia dijatuhi pidana penjara selama satu tahun enam bulan. Selain itu MA juga memvonis terpidana membayar ganti rugi sebesar Rp 50 juta, subsidair 3 bulan penjara.
Namun eksekusi tidak dapat dilakukan karena pihak Kejari Sibolga tidak mengetahui di mana keberadaan terpidana. Atas kondisi tersebut, Kejari Sibolga kemudian menetapkan yang bersangkutan masuk DPO. Dan setelah setahun buron, akhirnya tim gabungan kejaksaan berhasil menangkap terpidana, untuk segera menjalani putusan pengadilan.(gir/jpnn)
JAKARTA – Langkah pelarian Eddy Silitonga sejak tahun 2012, kandas sudah. Pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti