Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
Selasa, 19 November 2024 – 10:28 WIB

Tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. tahun 2015–2022, Hendry Lie (tengah), berjalan menuju mobil tahana di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (19/11/2024) dini hari. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Hendry telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 15 April 2024. Selang 7 bulan kemudian, tepatnya pada hari Senin (18/11), dia berhasil ditangkap oleh penyidik di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada pukul 22.30 WIB ketika kembali dari Singapura.
Qohar mengatakan bahwa Hendry Lie telah berada di negara tersebut sejak 25 Maret 2024 hingga akhirnya berhasil diamankan oleh Direktorat Penyidikan pada Jampidsus dengan jajaran intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) serta Atase Kejaksaan RI di Singapura.
"Informasi yang kami dapat bahwa dia sedang menjalani pengobatan," ucapnya. (antara/jpnn)
Kejaksaan Agung sudah menangkap Hendry Lie, tersangka kasus korupsi tata niaga timah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor
- Memulai Pengusutan Korupsi dari Kerugian Negara, Kejagung Diapresiasi Pakar