Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
Selasa, 19 November 2024 – 10:28 WIB
Hendry telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 15 April 2024. Selang 7 bulan kemudian, tepatnya pada hari Senin (18/11), dia berhasil ditangkap oleh penyidik di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada pukul 22.30 WIB ketika kembali dari Singapura.
Qohar mengatakan bahwa Hendry Lie telah berada di negara tersebut sejak 25 Maret 2024 hingga akhirnya berhasil diamankan oleh Direktorat Penyidikan pada Jampidsus dengan jajaran intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) serta Atase Kejaksaan RI di Singapura.
"Informasi yang kami dapat bahwa dia sedang menjalani pengobatan," ucapnya. (antara/jpnn)
Kejaksaan Agung sudah menangkap Hendry Lie, tersangka kasus korupsi tata niaga timah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung