Kejagung Tangkap Jaksa Gadungan Mengaku dari Jamintel, Sahroni: Hukum Berat
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung memberikan hukuman berat terhadap jaksa gadungan berinisial IY yang mengaku bertugas di Direktorat D Jamintel.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut IY ditangkap setelah terindikasi menyalahgunakan seragam kejaksaan untuk tujuan tertentu.
Sahroni menilai ulah jaksa gadungan tersebut bisa merusak nama baik institusi kejaksaan.
"Yang gadungan-gadungan seperti ini kadang bikin rusak citra institusi di bawah. Karena tindakan mereka ke masyarakat sudah pasti enggak benar, gagah-gagahan dengan motif kepentingan pribadi," kata Sahroni di Jakarta, Kamis (7/12).
Politikus NasDem itu juga meminta Kejagung menindak tegas jaksa gadungan tersebut, termasuk pemenjaraan melalui proses hukum.
"Jadi, saya minta pelaku-pelaku seperti ini dijerat hukuman yang setimpal karena aksi mereka bahaya banget," ucapnya.
Sahroni menginginkan ada efek jera bagi pelaku yang mengaku-ngaku jaksa agar tidak ada lagi oknum warga yang bertindak serupa.
"Memang yang begini harus ditangani serius, karena pastinya masih ada banyak yang belum terungkap, apalagi di daerah-daerah. Mengaku ditugaskan dari institusi A, lalu memeras rakyat, menipu rakyat," tutur Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni minta Kejagung menindak tegas jaksa gadungan yang mengaku dari Jamintel. Ulah pelaku merusak citra institusi.
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal