Kejagung Tangkap Mantan Ketua DPRD Sulut
Kamis, 26 Juli 2012 – 15:57 WIB

Buronan dari Kejati Sulawesi Utara, Syachrial Damopolii di Kejaksaan Agung Kamis (26/7). Ia tangkap di Apartemen Sudirman Park, Jakarta Pusat. Foto: Natalia Laurens/JPNN
JAKARTA - Tim Satgas Intel Kejaksaan Agung berhasil menangkap mantan Ketua DPRD Sulawesi Utara, Syachrial Damopolii di kamar B37AD Apartemen Sudirman Park, Jakarta Pusat, Kamis (26/7)pukul 14.00 WIB. Ia adalah buronan sekaligus terpidana korupsi anggaran penjualan Manado Beach Hotel (MBH) senilai Rp 11 miliar pada tahun 2002 Edwin mengatakan mantan anggota dewan dari Partai Golkar itu sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Sulawesi Utara dan Kejari Manado setelah Mahkamah Agung menyatakan dirinya bersalah.
"Malam ini titip di Rutan Salemba Kejagung, besok dibawa ke Manado untuk dieksekusi," ujar Jaksa Agung Muda bidang Intelejen, Edwin P Situmorang di Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
Saat diboyong ke Kejaksaan Agung, Syachrial tampak santai dengan memakai kemeja berwarna biru. Tak tampak ketegangan maupun kesedihan di wajahnya seperti yang buronan lain yang ditangkap kejaksaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim Satgas Intel Kejaksaan Agung berhasil menangkap mantan Ketua DPRD Sulawesi Utara, Syachrial Damopolii di kamar B37AD Apartemen Sudirman
BERITA TERKAIT
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Kecam Aksi Barbar Pembakaran Mobil Polisi, GRIB Jaya Minta Pelaku Ditangkap
- Cak Imin Minta Kemenkes Lakukan Ini Setelah Siswa Keracunan Menyantap MBG
- Suara Boikot Produk Israel Kian Menguat, Aksi Global Strike Digelar di Jakarta