Kejagung Tangkap Mantan Ketua DPRD Sulut

Kejagung Tangkap Mantan Ketua DPRD Sulut
Buronan dari Kejati Sulawesi Utara, Syachrial Damopolii di Kejaksaan Agung Kamis (26/7). Ia tangkap di Apartemen Sudirman Park, Jakarta Pusat. Foto: Natalia Laurens/JPNN
JAKARTA - Tim Satgas Intel Kejaksaan Agung berhasil menangkap mantan Ketua DPRD Sulawesi Utara, Syachrial Damopolii di kamar B37AD Apartemen Sudirman Park, Jakarta Pusat, Kamis (26/7)pukul 14.00 WIB. Ia adalah buronan sekaligus terpidana  korupsi anggaran penjualan Manado Beach Hotel (MBH) senilai Rp 11 miliar pada tahun 2002

"Malam ini titip di Rutan Salemba Kejagung, besok dibawa ke Manado untuk dieksekusi," ujar Jaksa Agung Muda bidang Intelejen, Edwin P Situmorang di Kejaksaan Agung.

Saat diboyong ke Kejaksaan Agung, Syachrial tampak santai dengan memakai kemeja berwarna biru. Tak tampak ketegangan maupun kesedihan di wajahnya seperti yang buronan lain yang ditangkap kejaksaan.

Edwin mengatakan mantan anggota dewan dari Partai Golkar itu sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Sulawesi Utara dan Kejari Manado setelah Mahkamah Agung menyatakan dirinya bersalah.

JAKARTA - Tim Satgas Intel Kejaksaan Agung berhasil menangkap mantan Ketua DPRD Sulawesi Utara, Syachrial Damopolii di kamar B37AD Apartemen Sudirman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News